Doc Google |
Pada halaman yang ditulis di Guardian, komisioner informasi, Elizabeth Denham, mengatakan bahwa penyelidikan dimulai pada bulan Februari setelah komisi Perdagangan Federal AS mengenakan denda sebesar USD 5,7 juta atau kalau dirupiahkan Rp80,4 Miliar guys.
Denda tersebut dikenakan terkait pelanggaran peraturan undang - undang privasi anak guys, menurut Denham, komisi kini tengah memeriksa bagaimana TikTok mengumpulkan data pribadi penggunannya. Selain itu guys, kekhawatiran soal sistem keamanan pesan yang dibuka dan memungkinkan penggua dewasa untuk menghubungi anak - anak juga menjadi perhatian paling utama.
TikTok merupakan aplikasi yang memang sangat digemari oleh anak zaman sekarang ya guys. Berdasarkan data analitik SensorTower, TikTok menjadi aplikasi nomor satu di App Store di seluruh dunia selama lima kuartal berturut - turut, dengan sekitar 500 juta pengguna di seluruh dunia.
Menurut Emma Worth dari Ralph Creative, Aplikasi itu menawarkan sesuatu yang tidak dilakukan oleh aplikasi lain, itu menyebabkan aplikasi TikTok menjadi sukses.
Lalu Emma juga menambahkan, "Anak muda cukup jengah dengan gerakan influencer narsistik di saluran lain, melihat kehidupan yang sempurna, tubuh yang sempurna, hubungan yang sempurna, dan itulah sebabnya mereka beralih ke TikTok".
Di tengah ke populerannya sebuah aplikasi TikTok, dan dengan pengawasannya, selain denda yang sudah diberikan kepada TikTok, pada bulan April TikTok dilarang di negara India karena konten eksplisit yang tersebar.
TikTok mengklaim telah memiliki lebih dari 120 Juta penggua yang aktif setiap bulannya di India.
loading...
0 komentar:
Posting Komentar